Desa Sibagindar terletak di Kecamatan Pagindar, Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara. Desa ini merupakan salah satu dari empat desa di Kecamatan Pagindar dan memiliki luas wilayah sekitar 22,19 km², menjadikannya desa terluas di kecamatan tersebut.
Secara administratif, Desa Sibagindar terdiri dari tiga dusun, yaitu Dusun I Sirpang, Dusun II Lokasi, dan Dusun III Lae Sekata. Mayoritas penduduknya berasal dari suku Pakpak dan memeluk agama Kristen Protestan, dengan persentase sekitar 89,33%, sementara sisanya memeluk agama Islam.
Kehidupan masyarakat di Desa Sibagindar sangat erat kaitannya dengan adat dan budaya Pakpak. Salah satu tradisi yang masih dilestarikan adalah upacara "Menanda Tahun", sebuah ritual adat yang menandai pergantian tahun dan menjadi momen penting dalam kehidupan sosial masyarakat.
Desa ini juga dikenal dengan potensi alamnya, termasuk kawasan hutan kapur yang menjadi lokasi kegiatan ekowisata dan penelitian ilmiah. Selain itu, masyarakat desa telah mengembangkan produk olahan berbasis sereh wangi sebagai upaya pemberdayaan ekonomi lokal dan pelestarian lingkungan.
Dengan semangat gotong royong dan pelestarian budaya, Desa Sibagindar terus berkembang dan berkontribusi dalam pembangunan wilayah Kecamatan Pagindar dan Kabupaten Pakpak Bharat secara keseluruhan.